24 Tahun Menanti, Tanah Pondok Pesantren Darul Insan Gresik Resmi Berkepastian Hukum

Senin 08-07-2024,15:46 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Menurutnya, dengan bentuk elektronik, sertipikat tanah menjadi lebih simpel.

"Ini kan hanya satu lembar, sehingga ini lebih efektif dan efisien jadi masyarakat tidak butuh fotokopi. Yang penting di sini sudah terdata, sudah ada sebuah bukti tanah yang terkait, ukuran yang terkait, semua sudah ada di sini. Di era sekarang saya pikir ini sebuah kebutuhan," imbuhnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini yang Dicuri 2 Pria di Simpang Underpass Patal Usai Tertangkap CCTV Command Center Polda Sumsel

BACA JUGA:Realme C33, Rekomendasi Hp Rp1 Jutaan untuk Memainkan Game Mobile Lagend dengan Lancar

Sertipikat tanah Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik diserahkan bersamaan dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf lainnya.

Beberapa di antaranya sertipikat bagi Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri; dan Musala Baitur Rahman. Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. 

Kategori :