SUMEKS.CO, BANDUNG - Hari ini dijadwalkan agenda putusan sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaiman di sidang akhir hari Kamis lalu mengatakan akan memutuskan gugatan prapradilan ini demi Indonesia.
Hakim Eman Sulaiman berjanji akan memutusan dengan adil perkara ini tanda tekanan dari pihak manapun.
Bahkan disidang terakhir itu Eman Sulaiman meminta adanya testimoni dari pemohon dan termohon terkait kepemimpinannya selama sidang.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ini sangat menarik bahkan mengundang perhatian rakyat Indonesia.
Beberapa Televisi nasional bahkan menyiarkan sidang praperadilan ini secara live, siaran Live ini menunjukkan kasus Pegi Setiawan, sama heboh dengan kasus heboh lainnya seperti Sambo dan Kopi Sianida.
Kedua kasus terakhir ini juga disiarkan live di TV-tv nasional saat sidang perkaranya di pengadilan.
Sebelum menutup sidang Praperadilan hari Kamis, 5 Juli 2024, hakim tunggal yang menyidangkan perkara Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berjanji akan objektif dalam memutuskan perkara tersebut.
“Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, kalaupun ada akan saya abaikan,” tegas hakim Eman Sulaiman.
Eman Sulaiman mengatakan, akan memberikan putusan yang terbaik.
“Terbaik ini bukan untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia,” tegasnya.