OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel, mengungkap kasus pembunuhan pemilik warung kopi di Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku pembunuhan bernama Apriadi Darma Putra alias Colet, berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sabtu, 6 Juli 2024.
Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Putra Romadon (24), warga Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pengeroyokan di warung kopi Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.
Insiden tragis ini terjadi ketika dua tamu yang mengendarai sepeda motor datang ke warung tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu dari tamu tersebut masuk ke kamar bersama seorang wanita yang ada di warung tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir, Ternyata 2 Orang, Ini Ciri-Cirinya!
Setelah selesai, mereka memesan kopi dan merokok. Sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tamu tidak mau membayar jasa wanita dan kopi yang mereka pesan, kemudian mencoba melarikan diri.
Pelapor, Monica (20), membangunkan korban, Putra Romadon, dari tidur.
Ketika kedua tamu tersebut sudah berada di atas sepeda motor, korban menarik tamu yang berbadan kurus sehingga keduanya terjatuh.
Sementara tamu yang berbadan kurus mencoba memindahkan sepeda motor, tamu yang berbadan gemuk terlibat perkelahian dengan korban.
Tamu berbadan gemuk tersebut kemudian mencabut pisau dan menusukkannya ke badan korban, menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian Putra Romadon.
BACA JUGA:Polisi Masih Kejar Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir
BACA JUGA:Tersinggung di Warung Kopi, Irwansyah Bacok Dedi hingga Nyaris Kehilangan Nyawa
Kedua tamu tersebut kemudian melarikan diri ke arah Palembang.