SUMEKS.CO, BANDUNG - Hakim tunggal yang menyidangkan perkara Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berjanji akan objektif dalam memutuskan perkara tersebut.
“Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, kalaupun ada akan saya abaikan,” tegas hakim Eman Sulaiman.
Eman Sulaiman mengatakan, akan memberikan putusan yang terbaik.
“Terbaik ini bukan untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tapi terbaik untuk Indonesia,” tegasnya.
“Amin….amin,” ujar hadirin dan kuasa hukum yang hadir nyaris bersamaan.
“Doakan saya akan memutus dengan baik, dan saya tetap sehat ya,” harap hakim Eman Sulaiman lagi.
Kalaupun ada yang bilang hakim masuk angin, kalau dalam tanda petik tidak ada, “tapi kalau sebenarnya memang tadi aja saya minum tolak angin,’ canda Eman Sulaiman seraya menutup sidang.
Diketahui sidang praperadila Pegi Setawan telah berakhir. Hakim akan membacakan putusan berupa penetapan menerima atau menolak praperadilan itu hari Senin nanti, 8 Juli 2024.
Sebelumnya hakim Eman Sulaiman juga meminta adanya review dari kuasa hukum termohon dan pemohon apakah dia telah memimpin sidang dengan baik atau tidak selama satu pekan ini.
“Ini untuk kebaikan saya kedepannya ya, tidak ada untuk apa-apa,” jelasnya.
Pengacara Pegi Setiawan Insank menwakli tim pengacara pemohon mengatakan menilai sejka awak sidang ini hakim sudah memimpin sidang ini secara arif dan bijaksana.