Sugondo berharap, kedepannya semua tenaga Non ASN Muba bisa diakomodir dan menjadi PPPK.
"Terima kasih kepada jajaran BKN yang sudah menerima kami dari kabupaten Muba dengan baik," ungka Sugondo.
BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Insentif Bagi Petani Muba yang Membuka Lahan Tanpa Membakar
Dijelaskan Sugodo, kedatangan ke BKN sesuai formasi yang telah diajukan sebanyak 8000 kuota.
Tujuannya, berharap untuk mendapatkan kebijakan ke BKN untuk non ASN ini agar bisa terakomodir.
"Kami juga minta tolong aturannya kalau bisa dikembalikan saja ke daerah," pintanya.
Menanggapi hal yang disampaikan DPRD, Pranata Hubungan Masyarakat Pratama Aulia Pradipta, mengapresiasi semangat dari DPRD dan BKPSDM Muba dalam menyelesaikan hal tersebut.
BACA JUGA:Mau Jadi Petani Milenial? Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
Dirinya menjelaskan, pihak BKN hanya sebagai fasilitator, dan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari MenpanRB.
"Terima kasih bapak ibu sudah berkunjung kesini. Untuk penerimaan ini kita masih belum tah," ungkapnya.
Menurutnya, BKN hanya menjalankan kebijakan dari MenpanRB. kalau Menpan mengeluarkan kebijakan, baru akan ditindaklanjuti.
"Untuk itu, tenaga non ASN kami mohon tetap berusaha," bebernya.
BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan PersiapanBACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba
"ami juga mohon pihak Pemkab Muba untuk terus berkoordinasi dengan KemenpanRB," tandasnya.