SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD, Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 4 Juli 2024.
Upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Muba, melalui BKDSDM Muba.
Tujuannya, untuk menyelesaikan gejolak yang dihadapi oleh tenaga non ASN di Kabupaten Muba.
Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD, Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis 4 Juli 2024.--
BACA JUGA:Fantastis, Petro Muba Serahkan Dana Kontribusi Rp5 Miliar untuk Pemkab Muba
BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja
Dengan harapan seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.
Kedatangan rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh Pranata Hubungan masyarakat Pratama Aulia Pradipta MSi.
Kemudian, Pranata Komputer Ahli Pratama Swandi Pangaribuan, Analisis SDM Ahli Pratama.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muba Salurkan 32 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat
BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel
Lalu, Perwakilan Dinkes, Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.
Ketua DPRD Muba H Sugondo dalam sambutannya menjelaskan, kedatangan pihaknya ingin minta bantuan kepada pihak BKN sebagimana usulan formasi 8000 kuota bisa menjadi prioritas bagi BKN.