Terdakwa Budiman usai dilaksanakan RJ mengatakan, sangat senang karena ia tidak dipenjara.
"Senang tidak jadi di penjara. Berjanji ke depan memperbaiki hubungan dengan orang tua dan orang tua sudah memaafkan tindakan yang sudah saya lakukan," ucapnya.
Dikatakannya, apa yang telah diperbuatnya kemarin itu menjadi menjadi pembelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama.
BACA JUGA:Getol Bela Panji Gumilang, Pablo Benua Sarankan Polri Kedepankan Restorative Justice
"Kemarin itu saya merasa khilaf dan tidak seharusnya mengancam orangtua. Mohon maaf kepada semuanya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum lagi," jelasnya.