PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, bersama Tenaga Ahli Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Oka Hiroyuki, mengunjungi Hutan Pelawan di Desa Namang, Bangka Tengah, Selasa 2 Juli 2024.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Desa Namang, Zaiwan.
Dalam sambutannya, Zaiwan menjelaskan pentingnya pelestarian Hutan Pelawan yang merupakan habitat bagi Lebah Madu Pelawan.
Untuk mendukung pelestarian tersebut, Desa Namang telah membuat Peraturan Desa (Perdes) pada tahun 2008 untuk melindungi ekosistem Hutan Pelawan.
BACA JUGA:5 Tahun Transformasi BUMN, Bukit Asam Hadirkan Energi Tanpa Henti untuk Negeri
BACA JUGA:Terobosan Pj. Bupati Asmar Wijaya: Inflasi Ogan Komering Ilir Terkendali di Bawah Target Nasional
Saat ini, masyarakat Desa Namang mendapatkan penghasilan dari madu hutan yang dihasilkan di Hutan Pelawan, dengan pendampingan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Bangka Tengah serta Bank Sumsel Babel untuk mengemas dan memasarkan produk madu mereka.
Zaiwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2010, ia menerima penghargaan Wana Lestari dari Menteri Kehutanan dan diundang ke Istana Presiden Republik Indonesia atas upayanya dalam melindungi Hutan Namang yang luasnya mencapai 300 hektar.
Hutan Pelawan sendiri merupakan habitat bagi lebah yang menghasilkan madu pahit, atau dikenal sebagai Madu Pelawan.
Pohon Pelawan, yang menjadi sumber utama bagi lebah, memiliki karakteristik unik dengan seluruh bagiannya berwarna merah.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Keamanan Aplikasi dengan Uji Keamanan Terhadap Hasil Verifikasi
Selain madu, Hutan Pelawan juga dikenal karena keberadaan jamur pelawan yang memiliki nilai jual tinggi dan tumbuh subur saat pergantian musim.
Kakanwil Harun Sulianto dan Oka Hiroyuki mengapresiasi upaya pelestarian yang dilakukan oleh Zaiwan dan masyarakat Desa Namang.
Harun menambahkan bahwa saat ini pihaknya bersama Pemerintah Desa Namang sedang bekerja sama mendaftarkan Madu Pelawan sebagai Potensi Indikasi Geografis dari Babel ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.