"Untuk itu, jabatan ini adalah amanah yang harus di emban, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ulas Sandi Fahlepi dalam sambutannya.
Sandi Fahlepi juga menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu di tekankan kepada Pemerintahan Desa Mekar Jaya.
BACA JUGA:2.392 PPPK Pemkab Muba Resmi Dilantik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba
"Saya minta jalankan roda pemerintahan desa dan laksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban kepala desa," imbuh Sandi.
Dan tentunya sambung Sandi, harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Sudah pasti sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Sandi.
Lanjut Sandi, Kepada anggota BPD mekar jaya, agar berkonsultasi kepada Dinas PMD di Sekayu dan kantor kecamatan Jirak Jaya.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Muba Apresiasi Pembentukan Raperda LPj TA 2023 dan Dua Raperda Inisiatif Pemkab Muba
BACA JUGA:Pemkab Muba Sambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel
Agar segera mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu desa mekar jaya setelah tahapan pilkada.
"Kepada anggota BPD Jirak Kecamatan Jirak Jaya segera laksanakan musyawarah BPD," pesan Sandi.
"Jadi bisa menentukan susunan struktur kelembagaan BPD dan segera rancang dan tetapkan tata tertib BPD," tutur Sandi.
Sandi juga menyampaikan, agar bisa menciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa, kepala desa dan lembaga desa lainnya.
BACA JUGA:Dipercaya Jadi Tuan Rumah MTQ ke-30 2024 dan Porprov Tahun 2025, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Insentif Bagi Petani Muba yang Membuka Lahan Tanpa Membakar