Terhitung sejak bulan Desember 2023 sampai dengan sekarang, kata Indra debitur JW sudah tidak lagi melakukan pembayaran dan diduga sengaja tidak membayar lagi.
"Maka dari itu kami melalui kuasa hukum melayangkan gugatan sederhana wanprestasi terhadap kreditur JW ini karena memang tidak ada itikad baik," kata Indra.
Ia juga mengatakan, telah menyerahkan upaya hukum gugatan seluruhnya kepada tim kuasa hukum seperti upaya hukum melayangkan gugatan sederhana terkait wanprestasi yang dilakukan JW.