BACA JUGA:Pria Ngaku Bunuh Anggi Lestari di Mesuji Lampung Tertangkap! Kabarnya Kabur ke Padang
Menurut Umi, pihaknya menangkap pelaku setelah tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Lampung. Polres Mesuji, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, penemuan jasad Anggi Lestari pada 28 Mei 2024 lalu di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pasa saat penemuan, pakaian yang tidak utuh berikut sepeda motor milik korban.
Dugaan sementara korban itu tewas usai pulang dari sekolah di SMK dan duduk di kelas XI.
BACA JUGA:Kasus Anggi Belum Terungkap, Netizen Berharap Jangan Sampai Kasus Vina Cirebon Terulang di Mesuji
BACA JUGA:Pria Ngaku Bunuh Anggi Lestari di Mesuji Lampung Tertangkap! Kabarnya Kabur ke Padang
Ada dugaan siswi malang yang terkenal baik dan mudah bergaul itu menjadi korban pemerkosaan
Berkaca pada kasus Vina 2016? Polisi terapkan scientific crime investigation pada kasus pembunuhan siswi SMK Anggi Lestari (16).
Salah satunya yang dilakukan Polda Lampung yaitu dengan memeriksa DNA 22 saksi dalam kasus ini.
22 saksi ini adaah orang yang menggetahui terakhir kali siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sebelum akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa.
BACA JUGA:Pria Ngaku Bunuh Anggi Lestari di Mesuji Lampung Tertangkap! Kabarnya Kabur ke Padang
Diketahui, Scientific Crime Investigation merupakan sebuah metode memadukan teknik prosedur teori ilmiah guna mengungkap kasus kejahatan guna memenuhi bukti hukum.
Dalam kasus Vina dan pacarnya Eky yang dibunuh geng motor di Cirebon pada 2016 silam, kasusnya banyak didasarkan pada pengakuan pelaku, hingga akhir mereka mencabut kesaksiannya dan berbalik tidak mengakui saat disidang di pengadilan.
"Ya, 22 saksi yang diperiksa kami ambil sampel untuk diuji ke laboratorium," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu.