SUMEKS.CO, CIREBON - Mantan Kabareskrim Polri malu kalau polisi hanya ajukan saksi ahli saja di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.
“Kalau kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak mendatangkan saksi, hanya ahli saja alat buktinya, nah ini sama dengan sudah kalah sebelum tempur,” tegas Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat diwawancara NTV.
Karena, lanjut Susno, dari ahli itu tak ada seorang pun ahli yang berani mengatakan bahwa Pegi Setiawan adalah pelakunya.
“Paling misalnya ahli pidana, dia akan berkata apa pengertian bersama-sama dalam pidana?, apa pengertian dengan kekerasan? Apa pengertian malam hari? ‘kan begitu saja,” paparnya.
Saksi ahli tidak akan mengatakan, oh ya menurut keahlian saya di bidang pidana pelakunya Pegi Setiawan ikut memukul di kepala.
“Itu ahli nujum yang begitu,” tegas Susno lagi.
Nah, kalau ahli yang demikian ditampilkan bukan didukung oleh alat-alat bukti yang lain. “Ini sama dengan bunuh diri, saya tidak setuju,” cetusnya.
Susno Duadji kembali menegaskan bahwa dirinya masih bagian dari Polri.
“Loh saya ini masih digaji oleh Polri, jangan sampai adik-adik saya mengajukannya gitu memalukan, malu saya,” sebutnya.
Masih menurut Susno Duadji, jangan karena dirinya sudah pensiun tidak lagi memantau kasus ini.
“Dikira saya sudah pensiun nggak ada rasa malu lagi, malu besar. Jadi saya berbicara begini ini untuk bentuk kecintaan saya sama polisi,” ungkapnya.