Oleh sebab itu, tim JPU Kejati Sumsel menjerat terdakwa Hendri Zainuddin mantan Ketua Umum KONI Sumsel dengan jerat pidana korupsi dakwaan alternatif subsideritas.
Terdakwa Hendri Zainuddin didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.
Tags : #sidang korupsi
#saksi mantan gubernur
#mantan gubernur sumsel
#koni sumsel
#kejati sumsel
#hendri zainuddin
#dana hibah
Kategori :
Terkait
Jumat 05-07-2024,20:23 WIB
Pasca Pemeriksaan Saksi Vendor, Kejati Sumsel Menelaah Keterangan Terkait Korupsi 'Sepur di Pucuk'
Jumat 05-07-2024,15:22 WIB
Jaksa Kejari Bakal Seret Pihak PT SP2J Palembang Sebagai Saksi Sidang Korupsi Angsuran Perumahan MBR
Kamis 04-07-2024,17:18 WIB
Sakit, Eks Kades Mulyoharjo Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Kasus SPH Perkebunan Musi Rawas
Kamis 04-07-2024,12:50 WIB
Didakwa Rugikan Negara Setengah Miliar Rupiah Lebih, Oknum Juru Tagih PT SP2J Kota Palembang Tidak Eksepsi
Rabu 03-07-2024,19:15 WIB
Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan, Tiga Kepala Dinas Pemkab Musi Rawas Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Terpopuler
Senin 08-07-2024,11:52 WIB
Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di OKI, Salah Satunya yang Tewaskan Pemilik Toko Bangunan Mesuji Raya
Senin 08-07-2024,05:52 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 1 Muharam 1446 H: Waspada Kabut Pagi, Hujan Siang, Cerah di Malam Hari
Terkini
Senin 08-07-2024,22:45 WIB
Lagi, Terjadi Delay Penerbangan Garuda Indonesia, Jemaah Haji Protes Karena Sampai 28 Jam
Senin 08-07-2024,21:49 WIB
Desa Muktijaya Siap Gelar Upacara Ngaben Perdana: Perpaduan Tradisi dan Modernitas dalam Melepas Roh Suci
Senin 08-07-2024,20:26 WIB
Pj Gubernur Sumsel Simak Pengarahan Presiden Jokowi Pada Kegiatan Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023
Senin 08-07-2024,20:25 WIB