Pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra ini terkuak setelah 1 dari 3 pelakunya ditangkap di Batam.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui bernama Pongki Saputra.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam itu dikubur dan dicor semen, persisnya di belakang ruko Distro Anti Mahal milik nasabahnya, selaku otak pelaku.
Istri korban mulai kehilangan kontak korban Anton, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Dari pengakuan tersangka Pongki kepada polisi, pada hari itulah mereka menghabisi korban.