PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak keluarga korban Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang ditemukan dikubur dicor dengan semen di belakang Distro Anti Mahal Maskarebet Palembang sebelum sudah menaruh curiga.
M Jasmadi Pasmeindra SH, kuasa hukum almarhum Anton Eka Saputra (25), menjelaskan memang sejak awal pihak keluarga sudah mencurigai pemilik Distro Anti Mahal, Antoni, ikut terlibat hilangnya korban.
"Memang sehari sebelumnya, korban sempat ribut di telepon dengan nasabah koperasi yang terdengar oleh istrinya," ujar Jasmadi, yang ikut datang menyaksikan ke TKP usai petugas gabungan membongkar kuburan korban yang dicor Rabu 26 Juni 2024 sore.
Menurut Jasmadi, besok harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban pamit dengan istrinya Rensi Lia Fitri (26) dengan alasan menagih ke arah Talang Kelapa.
Handphone korban masih aktif saat dihubungi oleh istrinya pada pukul 16.30 WIB, namun sekitar pukul 17.00 WIB sudah tak aktif lagi.
"Korban pergi mengendarai motor Vario dari rumah kontrakannya di Perumahan Gotong Royong, Blok B15, Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami," terangnya.
Kuasa hukum korban Jasmadi Pasmeindra SH saat memberikan keterangan kepada awak media.-Foto: edho/sumeks.co -
Korban berasal dari Lampung Utara dsn memiliki anak yang masih berusia 2 tahun.
Jasmadi menambahkan, mereka menyelidiki dan mencari tahu nasabah korban di arah Talang Kelapa dan hanya ada satu nasabah yakni Distri Anti Mahal yang berada di Maskarebet.
BACA JUGA:Pengantin Pria Kabur ke Lampung, Sempat Ngekos dan Kerja di Distro
BACA JUGA:Begini Penampakan Rumah Otak Pelaku Pembunuhan terhadap Pegawai Koperasi di Maskarebet
"Sudah dari awal kami mencurigai nasabah ini terlibat. Dan dari hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, benar korban Anton datang terekam pada Sabtu 8 Juni 2024 sebelum dilaporkan menghilang. Nomor Hp pemilik Distro dan istrinya juga sudsh tak aktif lagi, jadi kami intai terus," beber Jasmadi lagi.
Bahkan menyebar, kalau pemilik Distro Anti Mahal itu memiliki utang pinjaman Rp10 juta di koperasi tempat korban bekerja dan korban yang ditugaskan untuk menagih.