SUMEKS.CO – Sidang perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi kembali digelar usai dilakukan sidang perdana dan keduanya kompak absen.
Dalam sidang perdana beberapa waktu lalu, Hakim sudah mengagendakan mediasi jika keduanya hadir.
Namun sayangnya sampai saat ini, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sama-sama belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Cibinong.
Dengan kondisinya yang sedang hamil besar,o ko Dewi bahkan sudah dipastikan hanya diwakili tim kuasa hokum saat sidang perceraian.
BACA JUGA:Dr Richard Bantah Tudingan Soal Jadi Mualaf Karena Uang: Aku Mencari Keyakinan
BACA JUGA:Kondisi Terkini Citra Kirana yang Drop dan Dilarikan ke UGD Usai Haji, Sakit Apa?
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh kuasa hokum Dewi yang menyatakan bahwa dengan segala pertimbangan, semua urusan sidang perceraian kliennya dianggap cukup diwakili oleh kuasa hokum saja mengingat kondisi yang sedang terjadi.
Selain karena hamil tua, Tengku Dewi Putri ternyata juga memang memilih tidak hadir sidang cerai perdana lantaran enggan bertemu dengan suaminya Andrew Andika di ruang mediasi.
Meskipun demikian dirinya juga menginginkan gugatan perceraiannya tetap diteruskan dan akan hadir jika memang hakim mengharuskan dirinya berunding sebelum proses gugatan cerai diproses.
Setelah drama sidang perdana dimana kedua belah pihak mangkir, sidang cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri akan digelar lagi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, hari ini Kamis 27 Juni 2024.
BACA JUGA:Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Berdalih Gunakan Narkoba untuk Kurus?
BACA JUGA:Seruan Boikot Mencuat, Konser Bruno Mars di Jakarta Terancam Batal?
Namun, kehadiran pihak Andrew yang sebelumnya mangkir di sidang perdana tetap jadi tanya.
Apakah di sidang keduanya kali ini Andrew Andika juga tidak akan hadir atau sebaliknya dan ini belum diketahui pasti.
Sejak Tengku Dewi Putri mengumumkan rencana perceraian pada Mei 2024, keduanya putus komunikasi bahkan Andrew Andika sama sekali tidak menghubungi sang istri maupun tim kuasa hukumnya untuk membicarakan masalah tersebut.