Dedi Mulyadi Bawa Keluarga 8 Terpidana dan Saksi Kasus Vina 2016 ke Mabes Polri, Ini Tujuannya

Selasa 25-06-2024,17:50 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Sebut Pasal 55 Kasus Vina Kemana? Dani-Andi Perannya Penting di Putusan dan Visum Fiktif

Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenaranya biar nanti diuji di Mabes Polri.

Mana yang benar, apakah anak-anak terpidana sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur d rumahnya.

“Itu barangkali kedatangan kami kemari, dan Pak RT Pasren juga tak mengakui anaknya Kahfi bereng sama para terpidana malam itu,” ungkap Dedi.

Hakim Tidak Punya Kepentingan

Hakim praperadilan Pegi Setiawan tegaskan tidak punya kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi.

Diketahui, sidang Praperadilan Pegi Setiawan harus ditunda, pasalnya kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tidak hadir.

“Para pihak sudah dipanggil secara sah dan patut, nanti datang atau tidak datang kita lanjut,” tegas hakim Eman Sulaeman saat menunda sidang hingga 1 Juli 2024.

“Daripada jauh-jauh datang dari Cirebon tapi nggak ada sidangnya seperti itu ya, karena saya juga pengen perkara ini lebih cepat, jangan sampai persidangan pokok perkara digelar kita belum tuntas,” harapnya.

BACA JUGA:8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?

BACA JUGA:Doa dan Tanda Tangan Pendukung Pegi Setiawan di Jembatan Talun Cirebon, Harapan Pengacara Dapat Hakim Jujur 

Hakim Eman Sulaeman  juga melanjutkan bahwa dirinya tidak ada kepentingan dalam kasus Pegi Setiawan ini. 

“Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini ya, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh,” katanya.

"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi saya abaikan," tegas Eman Sulaeman  

"Terima kasih yang mulia," jawab para pengacara Pegi Setiawan nyaris bersamaan.

BACA JUGA:8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?

Kategori :