Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Kolonel H Barlian Km 9, tepatnya di depan salah satu minimarket di seberang Pool Damri Palembang.
BACA JUGA:Buruh Bangunan di Plaju Jadi Korban Tabrak Lari, Korban Tak Tertolong Saat Dirawat di RS Bari
Kepada SUMEKS.CO Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum mengatakan, dalam insiden lakalantas korban pejalan kaki yang tinggal di Jalan Surya Sakti, RT 33 RW 11, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Kota Palembang ini mengalami luka seperti luka lecet di bagian lutut kiri, mengeluarkan darah dari hidung, serta bengkak di kening kanan dan mata kiri.
"Lakalantas yang terjadi pada Rabu malam 19 Juni 2024 sekira Pukul 19.35 WIB itu, berawal saat pengendara sepeda motor suzuki smash bernopol B 6591 UCQ itu melaju dari arah Simpang Flyover Simpang Bandara SMB II hendak mengarah ke arah perputaran Trakindo. Setibanya di lokasi kejadian, diduga disebabkan karena mengantuk pengendara motor menabrak korban seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang dari arah kiri menuju kanan datangnya sepeda motor," terang Iptu Arham Sikakum, Kamis 20 Juni 2024.
Identitas pengendara sepeda motor suzuki smash B 6591 UCQ itu bernama Muhammad Fiody Al Farabi (25), warga Komp Grand Akasia, Blok A RT 02 RW 01 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang," tambahnya.
Disampaikan Iptu Arham, pengendara motor tersebut juga mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. "Pengendara menderita luka lebam, lecet tangan kiri, telapak tangan kanan dan kiri lecet serta memar di bagian pipi kiri," katanya.