OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria usai membawa kabur sepeda motor temannya sendiri.
Pria yang diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir tersebut, berinisial AR, 28 tahun, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Fitra Hadi, bersama Tim Rimau Batu.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pelaku telah menggelapkan sepeda motor Honda supra X 125.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari pelaku yang meminjam sepeda motor milik korban IS, 23 tahun, warga Desa Kelampaian Kecamatan Rantau Alai, pada 10 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Buru Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Warga Desa Kasih Raja Ogan Ilir
"Pelaku ini meminjam motor korban, saat bertemu di belakang SD Negeri 10 Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir," paparnya, Senin, 24 Juni 2024.
Saat itu, korban sedang duduk bersantai dan didatangi pelaku untuk meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan sepeda motor pelaku mengalami pecah ban.
"Karena merasa kasihan dan memang sudah kenal dengan pelaku, korban pun meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku," jelasnya.
Namun sialnya, setelah sekian lama menunggu, pelaku pun belum juga mengembalikan sepeda motornya kepada korban.
Merasa janggal, korban memutuskan mencari pelaku sampai ke rumahnya di Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis di Desa Kasih Raja Ogan Ilir yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu
"Namun, korban tidak juga menemukan pelaku," ujarnya.