PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski belum lama menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Umaryadi SH MH memastikan beberapa penyidikan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel terus berjalan.
Hal itu ditegaskan Umaryadi diwawancarai usai menggelar press rilis penangkapan DPO salah satu tersangka korupsi pada Sabtu 22 Juni 2024 kemarin.
Saat ini, Kejati Sumsel pada bidang pidana khusus menangani setidaknya lebih dari tiga perkara korupsi yang masih dalam upaya penyidikan.
Di antaranya yaitu, dugaan korupsi terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel yang digadang-gadang berpotensi merugikan kerugian negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
BACA JUGA:Pidsus Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel Tetap 'On The Track'
"Penyidikan korupsi terkait LRT masih dalam proses penyidikan, untuk lebih jelasnya nanti bisa tanya dengan Kasidik Kejati Sumsel," ujarnya ketika ditanya perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi LRT Sumsel.
Diketahui, selain penyidikan dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi lainnya.
Penyidikan yang dimaksud yaitu penyidikan dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Lalu, penyidikan dugaan korupsi perizinan SPH perkebunan Musi Rawas, kemudian pengembangan perkara dugaan korupsi distribusi PT Semen Baturaja.
BACA JUGA:Korupsi Uang Perumahan MBR 0,5 Miliar Lebih, Juru Tagih PT SP2J Pemkot Palembang Bakal Disidang
Kesemua kasus korupsi tersebut naik ketahap penyidikan, saat Dr Yulianto SH MH menjabat sebagai Kepala Kejati Sumsel menggantikan Sarjono Turin SH MH yang dipromosikan ke Kejaksaan Agung.
Belum lagi sepeninggalan mantan Kati Sumsel Sarjono Turin ada satu perkara yang saat ini masih terus dilakukan penyidikan, yaitu dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Khusus untuk penyidikan korupsi LRT Sumsel, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan dikarenakan sebelumnya telah dilakukan tahapan penyelidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel.