Naskah Akademik yang berkualitas akan membantu memastikan Raperda yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan dapat memberikan solusi efektif terhadap permasalahan di daerah.
BACA JUGA:Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi, Kemenkominfo RI Dirujak Netizen, Loh Kok Bisa?
BACA JUGA:Siap Backup Ombudsman, DPD LAI Sumsel Buka Posko Pengaduan Praktik Penyimpangan PPDB Sumsel
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses legislasi di berbagai daerah di provinsi ini.
Melalui harmonisasi Raperda dan Raperkada serta penyusunan Naskah Akademik, mereka turut berperan dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Naskah akademik tersebut merupakan perda inisiatif terkait ranperda Kabupaten Layak Anak dan Arsitektur Bangunan Gedung," ujar Fajar.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan strategis yang penting bagi setiap daerah.
BACA JUGA:Katanya Resmi Pacaran dengan Dikta, Prilly Latuconsina Justru Bahagia
Dengan menjadi fokus utama dari Raperda yang dibahas, menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Kepulauan Bangka Belitung memiliki komitmen yang tinggi terhadap perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan terarah.
RPJPD akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program-program pembangunan lainnya.
Dengan adanya RPJPD yang komprehensif dan terarah, diharapkan pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
BACA JUGA:Ratusan Kloter Jemaah Haji Indonesia Menuju Madinah Usai Armuzna
BACA JUGA:Xiaomi Redmi S2, Smartphone Kelas Menengah Ditenagai Prosesor Qualcomm Snapdragon 625
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel dalam penyusunan produk hukum daerah.