Jika ada jemaah yang paspornya hilang, maka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.
“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sangat patuh terhadap aturan dan regulasi yang ada. Mereka juga disiplin dalam pelaksanaan ibadah hajinya,” imbuhya.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Mobilisasi Jemaah Indonesia di Muzdalifah Selesai Tetap Waktu
BACA JUGA:Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah
Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, telah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin atau tas jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.
Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji).
Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.
Sepulang dari tanah suci Arsad Hidayat mendoakan semua jemaah haji Indonesia menjadi haji yang mabrur.
BACA JUGA:Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Diundur Jadi Tanggal 23 Juni 2024, Delay 13 Jam
BACA JUGA:Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi, Kemenkominfo RI Dirujak Netizen, Loh Kok Bisa?
“Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jemaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamin,” tututpnya.
Jemaah haji Debarikasi Palembang Kelompok Terbang (Kloter) 1 diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Minggu, 23 Juni 2024 pukul 09.30 WIB.