Jemaahi Haji Memasuki Fase Kepulangan, Berikut Barang yang Dilarang Dibawa Dalam Penerbangan

Sabtu 22-06-2024,12:09 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai hari ini.

Kepada para jemaah, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Arsad Hidayat mengingatkan kepada jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan. 

Berikut barangan yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun.

BACA JUGA:Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Diundur Jadi Tanggal 23 Juni 2024, Delay 13 Jam

BACA JUGA:Ucapkan Ulang Tahun Presiden Jokowi, Kemenkominfo RI Dirujak Netizen, Loh Kok Bisa?

2. Uang cash lebih dari Rp100 juta (SAR 25.000).

3. Cairan, aerosol, gel.

4. Senjata, senjata api, senjata tajam.

5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin.

BACA JUGA:Usai Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bersiap Kembali ke Tanah Air

BACA JUGA:Setelah Melaksanakan Puncak Haji Armuzna, Bus Shalawat Kembali Beroperasi Layani Jemaah Haji Indonesia

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar.

7. Benda yang dapat melukai.

8. Produk hewan (dairy).

Kategori :