BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!
BACA JUGA:Nadiem Makarim Keluarkan 5 Aturan Baru Terkait Jalur Zonasi, Basmi Peluang Jastip Beli Bangku
"Dengan banyak sekolah saya yakin siapapun akan setuju, tidak perlu siswa ini sekolah jauh-jauh, beda kecamatan yang perjalananya sampai 30 menit, bahkan ada yang perjalanannya sampai 1 jam," bebernya.
Dengan sendirinya ketika sekolah itu banyak maka orang tidak akan berebut sekolah di tempat yang jauh.
Yang jadi masalah sebelum diterapkan sistem zonasi ini sekolah malah tidak bertambah.
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!
BACA JUGA:Nadiem Makarim Keluarkan 5 Aturan Baru Terkait Jalur Zonasi, Basmi Peluang Jastip Beli Bangku
Tahun 2018 mulai dibelakukan sistem zonasi dan sekarang tahu 2024 tidak ada SMA yang baru, misalnya di Surabaya, di Sidoarjo, di Gresik nggak ada penambahan sekolah SMA.
"Karena tidak ada penambahan sementara jumlah penduudk semakin lama semakin banyak, tentu banyak siswa berebut membludak," ungkapnya.
Akhirnya banyak yang kecewa, belum lagi siswa titipan pejabat, belum lagi permainan KK misalnya.
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!
BACA JUGA:Nadiem Makarim Keluarkan 5 Aturan Baru Terkait Jalur Zonasi, Basmi Peluang Jastip Beli Bangku
"Yang mestinya jauh dia harus merubah KK ikut saudara, ikut sepupupunya, ikut tetangganya, supaya bisa lolos masuk ke sekolah negeri".
“Ayo teman-teman setujukah kalian sistem penerimaan siswa didik baru ini kita gugat, supaya sistem zonasi ini dihapuskan”, ajak Cak Sholeh.
"Kalau setuju silahkan komentar supaya dalam waktu dekat, kami akan mengugat Permen Dikbud No. 1 tahun 2021 ke Mahkamah Agung di Jakarta," tandasnya.
BACA JUGA:PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Aturan Terbaru Jalur Zonasi!