MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) telah menyelesaikan evaluasi kinerja triwulan III masa jabatannya di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
Evaluasi ini merupakan bagian penting dalam menilai capaian dan kinerja seorang penjabat kepala daerah.
Dalam evaluasi kinerja Triwulan III di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) memaparkan 10 indikator prioritas yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinannya.
Lima di antaranya adalah pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, penurunan angka kemiskinan ekstrem dan penyerapan anggaran.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Muara Enim Gelar Pertandingan Gaplek
Evaluasi kinerja ini merupakan bagian penting dalam pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah daerah.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pada akhirnya akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satu keberhasilan yang signifikan menurutnya yaitu penurunan angka inflasi dari 6,3 persen menjadi 3,1 persen yang manfaatnya secara langsung dirasakan masyarakat luas," ujarnya.
Dalam evaluasi kinerja Triwulan III di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, Asisten 1 H Emran Tabrani, Plt Asisten II H Ahmad Yani, dan kepala perangkat daerah terkait.
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Bentuk Karakter Keluarga Melalui Pengamalan Pancasila
Beliau menekankan bahwa pemerintahannya terus berupaya memacu progres kinerja dan peningkatan capaian secara berkelanjutan dan menyeluruh berdasarkan evaluasi pada triwulan sebelumnya.
Hal ini menunjukkan komitmen Pj Bupati HAR dan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Evaluasi triwulan menjadi tolok ukur penting untuk mengukur keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.