Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan aksesibilitas pemilih tetap terjaga, terutama di daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau atau memiliki kepadatan pemilih yang tinggi.
BACA JUGA: Pemda Se-Sumsel Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPDH Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak, Pemkab OKI Perkuat Sinergitas
Lebih lanjut Marta Dinata menuturkan, saat ini KPU Kota Prabumulih terus melakukan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
Dalam waktu dekat, KPU akan menyelenggarakan sosialisasi akbar alias launching Pilkada.
"Rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juni 2024 mendatang di Taman Kota Prabujaya," kata Marta Dinata.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
BACA JUGA:Ingat, Pemilu dan Pilkada Serentak Tetap 14 Februari 2024
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU PALI Seleksi 75 Calon Anggota PPK
Dan memberikan informasi yang jelas mengenai perubahan dan ketentuan baru yang akan diterapkan, termasuk pengurangan jumlah TPS serta tahapan-tahapan pilkada.
Selain itu, KPU Kota Prabumulih juga akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
"Kita akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," terangnya.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada hari pemungutan suara adalah yang terbaru dan akurat.
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung Herman Deru-Cik Ujang Maju di Pilkada 2024, Modal Kuat Pimpin Sumsel 2 Periode?
BACA JUGA:PKS Resmi Dukung Herman Deru-Cik Ujang Maju di Pilkada 2024, Modal Kuat Pimpin Sumsel 2 Periode?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, yang bakal dihelat pada Rabu 24 November 2024 mendatang.