Kapolres Hendrawan Sebut Tak Ada Warga OKI yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

Selasa 18-06-2024,13:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Bahkan, tidak hanya bekerja tanpa henti tiap siang dan malam. Tapi juga disiksa dan diintimidasi. 

Dan jika melakukan kesalahan akan dihukum push up 500 kali. Bahkan juga disuruh angkat galon dari lantai 1 sampai 8 dan sakit dikenakan denda 50 dollar. 

"Termasuk juga kalau tidak bekerja satu hari denda 100 dolar. Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana sebenarnya di sana dan siapa agen yang berangkatkan anak kami. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja,” jelasnya. 

 

 

Kategori :