Dari audit yang dilakukan, ditemukan ada 143 packing handphone yang tidak memiliki isi sesuai dengan data milik perusahaan.
Kecurigaan perusahaan sendiri berawal dari salah satu karyawan baru yang tidak bisa mendaftarkan handphone miliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan IMEI, perusahaan menemukan bahwa handphone itu masih terdaftar atas nama perusaahan.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Atau masih berstatus belum diantar ke konsumen.
"Pemilik handphone mengaku baru saja membeli dari salah satu akun jual beli di Facebook,” jelasnya.
Dari sini petugas kemudian mengembangkan penyelidikan, dibantu dengan data dari perusahaan dan pantauan CCTV.
“Selama beberapa hari, pelaku ini terpantau memiliki kebiasaan aneh," paparnya.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Dari akun jual beli ini, petugas Kepolisian turut mengamankan dua pelaku lain berinisial DK dan J yang juga merupakan komplotan pelaku ES.
Kedua pelaku ini bertugas menjual barang curian dengan harga miring.
Karena tidak memiliki packing dan garansi, mereka menjual unit HP dengan harga miring di medsos.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan pencurian sejak Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI