SUMEKS.CO, BATAM - Oknum karyawati inisial ES (24) kembali ke kantornya di PT Sat Nusa Persada Batam tidak sebagai pekerja tapi tersangka kasus pencurian.
ES memeragakan beberapa adegan rekonstruksi saat dia membawa kabur ratusan handphone Xiaomi model terbaru.
ES tak bekerja sendiri, dia dibantu 2 temannya yang bukan karyawan.
Karyawati ES memasukkan handphone itu ke dalam kotak makanan ringan dan memastika Satpam sedang istirahat saat dia beraksi.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
Kerugian Sat Nusa Batam dalam kasus ini kurang lebih Rp500 juta.
Tersangka ES ketika tiba di lokasi disambut bak artis, tampak ratusan karyawan memadati lokasi rekonstruksi.
Video diunggah akun @junapurba2331 menunjukkan, rata-rata karyawan dan karyawati yang menyaksikan reka ulang adegan pencurian ini mengangkat handphonenya.
Mereka merekam atau live setiap gerak gerik ES selama proses jalannya rekonstruksi.
BACA JUGA:Nekat Curi Handphone Milik Korban Saat Beli Pulsa, Begini Nasib Pemuda di Pedamaran OKI
BACA JUGA:Awas! Pencuri Handphone Modus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Salah Satu Pelakunya Emak-emak
ES harus berurusan dengan Satreskrim Polresta Barelang, atas pencurian ratusan unit handphone.
ES mencuri 143 HP yang baru selesai dirakit di tempatnya bekerja yang merupakan perusahaan perakit barang elektronik terbesar di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku memanfaatkan posisinya di bagian PRO.