"Itu tergantung dari gambar BPN nanti," terang Erwin Ibrahim.
BACA JUGA:Memudahkan Urusan Pernikahan, Pemkab Banyuasin Resmikan Gedung Baru dan Isbat Nikah Terpadu
Jika semua telah memenuhi persyaratan dan layak, Pemkab Banyuasin akan ajukan hibah kepada pihak terkait.
"Semua masih dalam tahap pembahasan," imbuh Erwin Ibrahim
Diakui Erwin Ibrahim, lahan itu sekarang dikuasai oleh Kemenkeu dan akan dihibahkan Pemkab Banyuasin.
"Rencananya akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin," ujar Erwin Ibrahim.
"Yang nantinya, akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah,"pungkas Erwin Ibrahim.