MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dengan secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan petugas dalam menerapkan sistem penilaian yang efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 12 - 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Navotel Palembang.
Dalam kegiatan Bimtek SPPN 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengirimkan dua orang pegawai staf sebagai perwakilan.
BACA JUGA:Dosen UBD Palembang Raih Anugerah Academic Leader 2024 LLDIKTI II
Keikutsertaan mereka dalam bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi petugas Lapas dalam menerapkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024.
Dengan demikian, Lapas Muara Beliti dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan mencapai tujuan pemasyarakatan secara optimal.
Bimtek SPPN 2024 memberikan kesempatan bagi petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk memperdalam pemahaman mereka tentang konsep, prinsip, dan mekanisme SPPN.
Melalui pelatihan ini, diharapkan petugas dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melakukan penilaian terhadap narapidana secara objektif, terukur, dan komprehensif.
BACA JUGA:Gegara Obat Nyamuk, Rumah Warga di Pedamaran OKI Hangus Terbakar Tak Tersisa
SPPN merupakan alat penting dalam proses pembinaan narapidana. Dengan SPPN, petugas dapat mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan risiko masing-masing narapidana.
Informasi ini kemudian digunakan sebagai dasar dalam menyusun program pembinaan yang sesuai dan efektif.
SPPN juga membantu dalam memantau perkembangan narapidana selama menjalani masa pidana, sehingga petugas dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian program pembinaan jika diperlukan.