BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan lahan dan perkebunan (karhutlabun).
"Ya, Banyuasin juga menerapkan Status Siaga Darurat Karhutlabun," kata Reza Agust Perdana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuasin.
Dengan ditetapkan status siaga darurat Karhutlabun tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri telah menetapkan beberapa langkah antisipasi.
Pemkab Banyuasin mengantisipasi karhutlabun dengan melakukan pelatihan pencegahan, dan mitigasi bencana karhutlabun di desa rawan bencana.
BACA JUGA:Hemat Hingga 20 Persen, Pemkab Banyuasin Ganti PJU Merkuri dengan Lampu LED
BACA JUGA:Bekas Kendaraan Dinas Pemkab Banyuasin Bakal Dilelang, Minat Pembeli Cukup Tinggi
Kemudian, penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana Karhutlabun.
Khususnya, di Desa Rawan Bencana sekaligus memberi bantuan alat Pemadam kebakaran.
Selanjutnya semua kegiatan dilakukan dalam rangka menciptakan Destana (Desa Tangguh Bencana).
"Destana merupakan Desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi bencana," jelas Agust Perdana.
Dikatakan Agust Perdana, tujuan pembentukan Destana adalah membentuk masyarakat tangguh bencana.
Dalam hal ini memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi di daerah rawan bencana.
Lalu, menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.