Kapolsek menambahkan, pihaknya meminta bantuan masyarakat jika ada yang melihat ada oknum warga yang mencurigakan untuk segera melapor ke Polsek Pedamaran Timur.
Termasuk juga, mengimbau masyarakat untuk tidak melalui jalan-jalan yang sepi yang jarang dilintasi masyarakat. Ini mencegah tindak kriminalitas.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, memimpin langsung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
KRYD ini guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir.
Giat KRYD yang dilaksanakan Polsek Tanjung Raja ini, bertempat di SPBU dan ATM yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
BACA JUGA:Melanggar, Puluhan Mobil dan Motor Terjaring Razia KRYD, Dikandangkan di Mapolrestabes Palembang
BACA JUGA:Cegah Aksi 3C Selama Bulan Ramadan, Samapta Polda Sumsel Fokuskan Patroli KRYD
Lalu, personel Polsek Tanjung Raja juga melakukan giat KRYD di Pasar Tanjung Raja, lapangan sepakbola Tanjung Raja yang sering dijadikan tempat kumpul anak remaja.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, pelaksanaan KRYD dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.