Pada kesempatan ini juga, Ratu Dewa menginformasikan bahwa Jalur afirmasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Palembang untuk PPDB tahun ini sebanyak 30%.
"Itu artinya kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mereka yang masuk dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk mendapatkan akses Pendidikan di Kota Palembang ini," ujarnya.
BACA JUGA:Dewi Sastrani Ratu Dewa: Jangan Biarkan Warisan Budaya Kita Punah Tergerus Zaman
BACA JUGA:Ratu Dewa Beri Bantuan Modal di UMKM Palembang Awards 2024, Yakinkan Potensi Investasi Palembang
Kepada Kepala Dinas Sosial untuk memastikan wali murid yang hadir sudah terdaftar di DTKS.
Kemudian, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk didata dengan rinci, agar dapat diusulkan sebagai calon penerima PIP.
"Jadi PIP ini merupakan salah satu dari Program Pemerintah," bebernya.
"Yang juga bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada seluruh masyarakat," timpalnya.
BACA JUGA:Ratu Dewa Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Tak Lagi Kehujanan, Fauzi dan Keluarga Bersyukur Terima Rumah Baru dari Ratu Dewa
"Setiap tahunnya selalu kami menyampaikan daftar usulan sebanyak banyaknya," tutupnya.