Ramai Konten Teruntuk Istri Kalau Lihat Saldo ATM Kurang Jangan Buru-buru Beli Pertalite

Selasa 11-06-2024,16:57 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Akhir April 2024 lalu seorang personel kesehatan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi 

BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka

Marinir bernama Lettu Laut Eko Damara (30). Saat bunuh diri, Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri. 

Usai dilakukan penyelidikan, TNI mendapati Eko terlilit judi online, jika melihat riwayat browsing di HP-nya yang penuh dengan situs judi online.

Kembali ke kasus oknum Polwan, tersangka yang memiliki 3 anak balita mendapat hak inklusif untuk merawat dan menyusui anak-anaknya.

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi 

BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur tersangka  saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Diketahui anak pertama masih berusia 2 tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

Dalam kasus ini  Briptu FN bakal dikenakan pasal 44. ayat 3 subsider ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Trauma healing kepada oknum Polwan juga diberikan penyidik Polda Jawa Timur, paska Briptu FN ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi 

BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka

“Kita libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur. 

 

Kategori :