SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kurun waktu 100 hari masa kerja, berhasil menjalankan tiga arahan utama dari Presiden Joko Widodo.
Tiga arahan penting dari Jokowi ke Menteri AHY diantaranya, implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.
Kemudian, revisi peraturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung perdagangan karbon atau carbon trading, serta mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam momen Media Gathering Kementrian ATR/BPN dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri AHY, Jumat 7 Juni 2024.
BACA JUGA:Dilantik Jokowi, AHY Resmi Jabat Menteri ATR, Hadi Gantikan Mahfud MD
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Bakal Temui Menteri ATR/BPN, Ini Tujuannya!
AHY menyampaikan per 31 Mei 2024 telah diterbitkan sebanyak 62.753 Sertipikat Tanah Elektronik.
"Dari jumlah sertipikat yang telah terbit, sebanyak 42.951 Sertipikat Tanah Elektronik terbit saat saya bertugas menjadi Menteri ATR/BPN," kata Menteri AHY.
Disampaikan, capaian ini terus didorong dengan menargetkan implementasi layanan pertanahan elektronik di 104 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.
Sementara, mulai 1 Juni 2024 Kementerian ATR/BPN juga resmi memberlakukan Sertipikat Tanah Elektronik untuk seluruh kegiatan pendaftaran tanah pertama kali.
BACA JUGA:Menteri AHY Pimpin Gerakan Nasional Tanam 100.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
Khususnya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan penyertipikatan aset pemerintah/BUMN/BMN/BMD.
“Transformasi digital ini merupakan backbone dari Reformasi Birokrasi. Salah satunya melalui peningkatan kinerja Kementerian ATR/BPN di seluruh bidang dan aspek public administration," beber AHY.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN tidak ingin tertinggal untuk menjadi salah satu yang terdepan dalam transformasi digital.