Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muara Enim Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal

Minggu 09-06-2024,18:26 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Kedua, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal. Ketiga adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal.

BACA JUGA:Persatuan Owner Mobil Rental Minta Massa yang Membunuh Haji Burhanis dan Membakar Mobilnya Diproses Hukum

BACA JUGA:Remaja Putri Saling Jambak Rambut di Danau OPI Jakabaring, Diduga Saling Rebut Cowok

Pelatihan ini, diikuti oleh 30 orang peserta para pelaku usaha pemotongan sapi/kerbau, unggas, maupun pelaku usaha rumah makan/catering yang berasal dari wilayah Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 6-7Juni 2023. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menggunakan metode Ceramah-diskusi, tanya-jawab, dan praktek pemotongan/penyembelihan ternak kambing dan ayam di RPH Lawang Kidul, tutup Ulil didampingi beberapa nara sumber yang berkompeten.

Kategori :