Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Sabtu 08-06-2024,09:13 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Sandra Dewi hanya bungkam ketika ditanya soal pemeriksaan di dalam gedung Kejagung RI dab juga langsung terburu-buru masuk ke mobil. 

Usai diperiksa 2 kali, hingga saat ini Kejagung memastikan status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal harta atau aset yang dimilikinya dan dikonfirmasi apakah terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis atau bukan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut pemeriksaan kedua terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk membuat terang kasusnya. 

BACA JUGA:Dilaporkan Mantan Istri, Suami BCL Diduga Terjerat Kasus Penggelapan Hingga Rp6,9 Miliar

BACA JUGA:Waduh! 7 Member JKT 48 Didepak dari Grup Karena Masalah Ini, Sefatal itu?

Dalam hal ini khususnya perihal perjanjian pranikah yang disebut terkait pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Harvey Moeis diduga telah melakukan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dan resmi dijadikan tersangka pada 27 Maret 2024 lalu. 

Pemeriksaan kedua kalinya terhadap sang istri ini dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 di Kejaksaan Agung RI.

Kategori :