"Kami kecewa karena ada dugaan penyimpangan penyidikan, dan jika dimungkinkan kami hanya berharap agar dilakukan penyidikan ulang terhadap perkara tersebut karena ini menyangkut rasa keadilan," tukasnya.
Dikonfirmasi pada Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengenai adanya surat yang ditujukan ke Kepala Kejati Sumsel oleh keluarga korban, mengaku belum ada konfirmasi dari bagian penerima surat.
"Akan kita cek dulu ya, karena kita tidak tahu nomor registrasi surat yang dimaksud dan ditujukan ke Kepala Kejati Sumsel," singkat Vanny.