Desak Pengadilan Batalkan Status Tersangka Kasus Penipuan Proyek RSUD Sekayu, Bidkum Polda Sumsel Katakan Ini

Senin 03-06-2024,19:45 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Untuk itu, lanjut Heru secara umum bukti-bukti yang didapat oleh penyidik sudah sesuai dengan peraturan dan mengenai aliran uang itu mengalir kesiapa saja nanti akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.

"Karena dalam perkara ini, kerugian yang dialami oleh pelapor yakni lebih kurang Rp400 jutaan," tuturnya.

Kategori :