Polri Tangkap Tongduang Chaowalit, Buronan Thailand Paling Dicari Usai Kabur dari Penjara

Senin 03-06-2024,10:00 WIB
Editor : Edward Desmamora

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

BACA JUGA:Bajak Laut Topi Jerami Mengalami Peningkatan Harga Buronan, Setelah Keluar dari Wano

BACA JUGA:Buronan Sebulan, Pencuri Kabel PT GPEC Berhasil Diamankan, Segini Jumlah Barang Buktinya

"Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya," ucapnya.

Wahyu menambahkan, dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

BACA JUGA:Densus 88 Ciduk Oknum Guru di Banyuasin dan Seorang Lagi di Lubuklinggau, Diduga Sembunyikan Buronan Teroris

BACA JUGA:BRAVO! Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Buronan Kelas Kakap KKB Papua di Mimika, Terkenal Kejam dan Sadis

Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka di dalam kamarnya didapat satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

BACA JUGA:3 Tahun Jadi Buronan, Polisi Ringkus Begal Sadis yang Bikin Korbannya Menderita Seumur Hidup

BACA JUGA:Ekstradisi RI dan Singapura Sah Jadi UU, Buronan Tidak Bisa Sembunyi di Singapura Lagi

"Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," katanya.(ril)

Kategori :