Polri Tangkap Tongduang Chaowalit, Buronan Thailand Paling Dicari Usai Kabur dari Penjara

Senin 03-06-2024,10:00 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. 

Tongduang diamankan saat berada di Bali. Sebelumnya dia berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.

Dia diamankan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika. 

BACA JUGA: Menunjang Program Prioritas Kapolri, Divisi Humas Polri Gelar Bimtek pada Satker Polda Sumsel

BACA JUGA:Terus Buru DPO Freddy Pratama, Bareskrim Polri dan Kepolisian Thailand Bekerjasama

Terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu 2 Juni 2024.

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu, 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024.

Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan yaitu sejak Sabtu, 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

BACA JUGA:Personel Seksi Humas Polres Ogan Ilir Dinyatakan Lulus Ikuti E-Learning yang dilaksanakan Divisi Humas Polri

BACA JUGA:Sejak Kapan Ada Buronan Sharelock Posisinya di Facebook, Bang Breng Baru Tahu Jarak Cirebon-Bandung 8 Tahun

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. 

Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata  Madat, Aceh Timur," katanya.

Kategori :