"Memang permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya sendiri semakin mendalami permasalahan ini semakin merasakan betapa harus segera mencari solusi buat masyarakat," lanjut Menteri AHY.
BACA JUGA:Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?
BACA JUGA:PT SBS Serahkan Bantuan Pada Warga yang Terdampak Banjir di Muara Enim
Keuntungan Kabupaten/Kota Lengkap bukan hanya itu. Ada keuntungan lainnya seperti mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Pj. Gubernur Banten beserta Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten.(*)