TANGERANG, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak pada Kamis 30 Mei 2024.
Deklarasi Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang dan bagi 13 Kota Lengkap lainnya dilakukan secara daring.
Adapun 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
BACA JUGA:Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Asal Ogan Ilir, Sempat Alami Turbulensi, Penumpang Panik
BACA JUGA:Prediksii Susunan Pemain dan jadwal siaran Indonesia vs Tanzania, Minggu 2 Juni 2024
"104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Ia kemudian menjelaskan keuntungan dari dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten Lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Kepastian hukum hak atas tanah, menurut Menteri AHY merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.
"Oleh karena itu, saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan," ujar Menteri AHY.
BACA JUGA:Ratu Dewa Beri Bantuan Modal di UMKM Palembang Awards 2024, Yakinkan Potensi Investasi Palembang
BACA JUGA:Polres OKI Masih Tempatkan Personel Patroli di Desa Sungai Sodong
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan adanya kepastian hukum, perekonomian Indonesia termasuk di Banten bisa semakin meningkat dan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera.
"Inilah yang menjadi tujuan Reforma Agraria yang terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Dengan dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.