Tapi di pihak lain, lanjut Hotman Paris, pada saat 5 terpidana ini mengatakan 2 DPO pelaku adalah fiktif.
“Apakah benar di BAP mereka mengatakan begitu? Dan, itu diakui oleh penyidik, jadi dari orang yang sama kadang diakui oleh terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui keterangan BAP-nya,” beber Hotman lagi.
Apalagi kalau dibandingkan lagi dengn BAP pada tahun 2016 silam, jauh lebih bertentangan lagi.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Kesurupan Sudah Kontak Tim Pengacara Hotman Paris 911, Namun Dia Masih Depresi?
“Semuanya saling bertentangan satu sama lain, kalau sudah begini bagaimana?,” tandasnya.
Hotman Paris ungkap bukti hukum Pegi pelaku DPO kasus Vina belum begitu kuat, sebab 5 terpidana bantah kalau Pegi Setiawan terlibat.
“Penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina ini masih sangat lemah, 5 terpidana menyatakan Pegi tidak terlibat, hanya 1 yang menyatakan terlibat,” jelas Hotman Paris saat konferensi pers di Ombe Kofie (MKG) Mal Kelapa Gading Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Sebelumnya Hotman Paris dan tim pengacara Hotman 911 mewakili keluarga Vina masih belum bisa menerima penetapan Pegi sebagai tersangka.
“Kita bikin konfrensi pers ini menyatakan sikap keluarga, terlalu cepat untuk menyatakan Pegi tersangka dan terlalu cepat menyatakanmenyatakan 2 pelaku DPO lainnya itu fiktif,” bebernya.
Apalagi kata Hotman Paris berkas-berkasnya ada di surat dakwaan, surat penuntutan, putusan hakim dan acara dipersidangan terpidana tidak pernah mengalihka tanggungjawab kepada ketiga DPO.
“Kalau memang polisi belum ketemu yang 2 DPO ini jangan tergesa-gesa bilang fiktif dong, itu pernyataan sikap dari keluarga tidak terima kalau dikatakan 2 DPO itu fiktif,” tegasnya.
Soal permintaan kuasa hukum keluarga Vina agar Presiden Jokowi memantau kasus ini menurut Hotman Paris presiden pasti tahu kasus ini.
“Mudah-mudahan kasus Vina ini diperlakukan sama seperti kasus Sambo, diberikan political will untuk benar-benar diperiksa,” harapnya.