Masih kata Fredi, PWI menjunjung tinggi profesionalitas wartawan seperti diatur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dan untuk menjalin kerjasama yang baik, salah satunya diawali dengan kegiatan silaturahmi dan audiensi seperti ini.
"Bahwa selain kami memiliki tanggung jawab profesionalitas pekerjaan, kami memilik tanggung jawab sebagai putra putri daerah ini. Sehingga kebaikan dan kemajuan daerah ini menjadi tanggung jawab orang-orang PWI Kabupaten Ogan Ilir juga," ucap Fredi.
BACA JUGA:Sepanjang 2023, Pidsus Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Miliar
BACA JUGA:Waduh! Kejari Ogan Ilir Geledah 2 Rumah Warga di Indralaya Utara, Ada Apakah Gerangan?
Pada kesempatan sama, Kepala Kejari atau Kajari Ogan Ilir, Nursurya mengatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Supremasi Hukum diwilayah “bumi caram seguguk” salah satunya dengan melakukan pendampingan terhadap pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur.