OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Korps Adhyaksa Kabupaten Ogan Ilir, mengalami pergantian. Dimana, sang nakhoda di Bumi Caram Seguguk akan berganti.
Nursurya yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, sejak Agustus 2022 lalu, kini dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Di Kejati Gorontalo, Nursurya akan mengemban amanah sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan posisi dan jabatan di Korps Adhyaksa seluruh Indonesia.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024.
BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Siap Dukung Kejari Ogan Ilir Wujudkan Supremasi Hukum
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan
Isinya tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pun ikut pindah, termasuk Kejari Ogan Ilir.
Posisi Nursurya akan digantikan Eben Neser Silalahi yang sebelumnya menjabat Kajari Barito Kuala di Kalimantan Selatan.
Kepada wartawan, Nursurya mengucapkan permohonan maaf apabila terjadi kekhilafan dan kesalahan selama menjabat Kajari Ogan Ilir sejak Agustus 2022.
Kemudian ucapan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih dari seluruh pejabat Kejari Ogan Ilir serta berbagai pihak dalam mendukung upaya penegakan hukum.
BACA JUGA:400 Paket Sembako Murah dari Kejari Ogan Ilir, Ludes Diserbu Warga
BACA JUGA:Gandeng Baznas, Kejari Ogan Ilir Bedah Rumah Nike Ardila Pegawai Honorer di Kejari
Nursurya juga berpesan kepada insan pers untuk senantiasa turut serta mengawasi pembangunan daerah dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).