BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Sementara saat dilakukan konferensi pers kasus penangkapan tersebut,
Pegi berulang ingin menyampaikan sesuatu ke media namun tak diizinkan polisi.
Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat, polisi menyebut peran Pegi saat mengeksekusi Riky dan Vina.
Tidak Mungkin Fiktif
Fakta Baru diungkap Hotman Paris yang menegaskan bahwa 2 pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak mungkin fiktif.
“Kasus Vina Cirebon apakah benar 2 pelaku DPO yang belum tertangkap itu adalah nama fiktif?,” ujar Hotman Paris di akun TikToknya, Minggu, 28 Mei 2024.
Menurut Hotman Paris, dari segi logika apapun tidak ada alasan mengatakan kedia DPO itu fiktif, karena apa?
“7 pelaku di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi menguraikan bahwa mereka berbuat sama-sama kedua pelaku yang DPO juga ikut berbuat semua tindak pidana tersebut,” urainya.
BACA JUGA:Hot News, Satu Lagi Nama Pegi Klarifikasi Dirinya Bukan DPO Kasus Pembunuhan Vina
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
Dan ke-7 terpidana ini tidak berusaha mengalihkan tanggungjawab kepada 2 orang pelaku yang masih DPO (buron).
“Jadi untuk apa dia mengarang cerita bahwa itu fiktif? Biasanya kalau kita itu ngarang nama orang atau menuduh orang sebagai pelaku, biasanya karena kita mau mengalihkan tanggungjawab kepada orang tersebut,” sebutnya.
“Ini 7 orang pelaku di dalam BAP-nya mengatakan, kami melakukan, kami melakukan bersama-sama dengan ketiga DPO. Jadi tidak ada niat untuk mengalihkan tanggungjawab kepada tiga pelaku yang DPO,” paparnya.
Menurut Hotman Paris tidak ada niat dari ke-7 terpidana untuk membebaskan diri, dengan mengatakan pelakunya adalah 2 orang yang masih DPO.