- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
BACA JUGA:Siap-Siap Mobil Mewah Eks Kasus Korupsi di Sumsel Segera Dilelang, Mulai dari Rp50 Jutaan Saja
- Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli : 3% dari harga lelang
- Tempat Lelang : KPKNL Palembang, Gedung Keuangan Negara Blok C Lantai 1, Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran, Kec. Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Jadwal Aanwijzing/Cek Fisik Objek :
BACA JUGA:Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Pemkab Ogan Ilir Hasilkan Rp541 Juta Lebih
BACA JUGA:Besok Ada Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai Pemkab Ogan Ilir, Ada yang Berminat?
- Hari Senin, tanggal 3 Juni 2024 Pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang
- Hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB berlokasi di PT. Bintang Selatan Agung Jln. Soekarno Hatta, Palembang.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Palembang, Telp. (0821) 85327679 dan (0812) 73810515 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang, Telp. (0711) 352574.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bakal segera membuka lelang 25 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor dimulai dari harga (open bid) Rp38 jutaan saja.
BACA JUGA:Lelang Randis Pemkab Banyuasin Terbuka untuk Umum, Segera Daftar dan Dapatkan Kendaraan Impian
BACA JUGA:Jam Saku John Jacob Astor Di Kapal Titanic Dilelang Seharga Rp23 Miliar, Kok Bisa Semahal Itu?
Bukan hanya itu saja, lelang 25 kendaraan yang diagendakan bakal digelar pada 7 Juni 2024 mendatang ini untuk masyarakat umum secara transparan dan akuntabel.