Isu kedua, lanjut Hotman Paris, sudah mulai tersebar di masyarakat katanya 2 pelaku DPO itu adalah nama fiktif, tidak benar ada orangnya.
Pertanyaannya, nama kedua 2 DPO ini oleh 7 terpidana lainnya diuraikan secara jelas keterlibatannya di BAP.
“Siapa yang memperkosa dan membunuh, artinya 7 terpidana yang sudah divonis tidak pernah mengatakan bahwa pelakunya hanya 3 yang DPO,” jelasnya.
Mereka, lanjut Hotman Paris, tidak pernah mengalihkan tanggungjawab sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan seolah-olah fiktif bagi mereka.
BACA JUGA:Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
“Biasanya kita kalau menyebutkan nama orang sebagaiapelaku itu merupakan dalil bahwa seorang-olah saya bersih dan orang lain yang melakukan,” ungkapnya.
“Tapi di dalam BAP orang itu mengaku sama-sama tidak bersih, sama-sama pelaku, bahkan menyebutkan jenis sepada motornya yang DPO, dan siapa bonceng siapa. Sehingga menjadi pertanyaan apakah mungkin akan disebutkan fiktif kedua DPO?”, tandasnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?
BACA JUGA:Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
Hotman Paris kembali mengajak Iptu Rudiana ungkap 3 pelaku pembunuh anaknya dan vina:
“Whay pak Rudi, anda takut apa?” tanya Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris kembali bertanya pada Aiptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?
“Whay Pak Rudi, apa yang anda takutkan? Ya tolong hubungi Hotman Paris agar kita bisa berdiskusi terkait dengan 3 DPO ini,” ajaknya.
BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?
BACA JUGA:Misteri 15 Hari Alibi Pegi DPO Kasus Vina, Posisi di Bandung Bisa Jadi Sudah Balik ke Cirebon?